Membuka usaha furniture rumahan bisa menjadi peluang bisnis yang menarik. Usaha Furniture Rumahan adalah bisnis furniture yang dapat dijalankan dari rumah.
Usaha Furniture Rumahan
Berikut adalah beberapa
tips dan cara untuk memulai Usaha Furniture Rumahan:
1.
Persiapkan modal usaha
2.
Cerdik dalam membaca peluang
3.
Memilih target pasar
4.
Mempelajari fungsi furniture dan mengembangkannya
5.
Membuat produk dengan nilai lebih
6.
Tips bisnis dan marketing usaha furniture
Peluang bisnis furniture
rumahan masih menjanjikan, terutama karena kebutuhan masyarakat akan furniture
yang terus bertambah. Bisnis furniture rumahan dapat menerima pesanan secara
custom, artinya membuat furniture sesuai keinginan klien. Selain itu, dengan
penggunaan toko online, peluang usaha furniture rumahan semakin mudah.
Persiapan Yang Dibutuhkan Untuk Usaha Furniture Rumahan
Berikut adalah beberapa
persiapan yang dibutuhkan untuk memulai usaha furniture rumahan:
Persiapkan modal usaha
Mengajukan pinjaman pada
keluarga, kerabat, teman, atau melalui bank.
Cerdik dalam membaca peluang
Peluang bisnis furniture
masih menggiurkan, terutama karena kebutuhan masyarakat akan furniture terus
bertambah.
Menentukan target pasar
Rumah tangga, kantor,
hotel, restoran, dan lainnya adalah beberapa kelompok yang membutuhkan
furniture.
Mempelajari fungsi furniture dan mengembangkannya
Pahami fungsi dan
kebutuhan pelanggan terkait furniture.
Membuat produk dengan nilai lebih
Kembangkan produk dengan
nilai tambah, sehingga tidak kalah saing dengan furniture luar negeri.
Pilih lokasi strategis
Pilih lokasi yang mudah
diakses oleh pelanggan, namun tidak perlu menyewa tempat yang mahal.
Siapkan strategi promosi
1.
Gunakan media offline seperti membuka booth pameran di
mall dan brosur.
2.
Gunakan media online seperti website, media sosial, dan
marketplace.
Kelola sumber daya manusia dengan baik
Terapkan sistem
pengelolaan SDM yang tepat untuk mengembangkan bisnis hingga pasar internasional.
Siapkan alat, bahan, serta legalitas usaha
1.
Siapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat
furniture
2.
Pastikan legalitas usaha seperti izin usaha dan
perpajakan sudah terpenuhi
Cara Menentukan Harga Jual Untuk Produk Furniture Rumahan
Berikut adalah contoh
cara menentukan harga jual untuk produk furniture rumahan:
Menggunakan teknik markup pricing
Menambahkan beberapa
persen harga dari pembelian bahan baku. Misalnya, jika biaya produksi sebuah
produk furniture adalah Rp 2 juta, maka dengan teknik markup pricing, harga
jualnya dapat ditentukan dengan menggandakan biaya modal menjadi Rp 4 juta.
Menggunakan teknik margin
Membandingkan harga jual
dari bisnis furniture dengan harga pasar yang ada. Misalnya, jika harga pasar
untuk produk sejenis adalah Rp 3 juta, maka harga jual produk furniture rumahan
dapat ditentukan dengan menambahkan margin sebesar 20% dari harga pasar,
sehingga harga jualnya menjadi Rp 3,6 juta.
Membandingkan harga jual dengan harga pasar
Hal ini dapat membantu
menentukan harga jual yang sesuai dengan keuntungan yang diinginkan.
Menentukan harga jual berdasarkan biaya produksi
Dalam hal ini, perusahaan
dapat membedakan harga jual produk berdasarkan jenis bahan baku kayu solid,
yaitu bahan kayu jati (Tectona grandis) dan bahan kayu non jati.
Melakukan survei terhadap target pasar
Berdasarkan penilaian dan
harga yang diberikan oleh responden.
Mengamati target pasar
Menyesuaikan harga jual
dengan kebutuhan pasar,
Dalam menentukan harga
jual, perlu diingat bahwa harga yang terlalu tinggi dapat membuat pelanggan
enggan membeli, sedangkan harga yang terlalu rendah dapat merugikan bisnis.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan
berbagai faktor yang mempengaruhi harga jual.
Jenis Mebel Yang Diminati Untuk Usaha Furniture Rumahan
Berdasarkan beberapa
sumber, berikut adalah beberapa jenis mebel yang paling diminati untuk usaha
furniture rumahan:
1.
Sofa, baik jenis sectional sofa maupun classic sofa.
2.
Meja kerja, terutama karena tren work from home yang
semakin meningkat.
3.
Meja makan extendable, yang memungkinkan ukuran meja
dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
4.
Kursi, baik untuk keperluan rumah maupun kantor.
5.
Lemari, baik untuk keperluan penyimpanan pakaian maupun
barang-barang lainnya.
6.
Rak buku, yang dapat digunakan untuk menyimpan buku atau
barang-barang lainnya.
7.
Partisi penyekat ruangan, yang dapat digunakan untuk
membagi ruangan menjadi beberapa bagian.
8.
Kitchen set, yang digunakan untuk keperluan dapur.
Namun, jenis mebel yang
diminati dapat berbeda-beda tergantung pada kebutuhan pasar dan tren yang
sedang berkembang. Oleh karena itu, perlu dilakukan riset pasar dan memantau
tren terbaru untuk menentukan jenis mebel yang paling diminati untuk usaha
furniture rumahan.
Cara Mempromosikan Usaha Furniture Rumahan
Berikut adalah beberapa
cara mempromosikan usaha furniture rumahan:
1.
Tentukan target pasar yang ingin dituju. Hal ini penting
untuk mengetahui siapa yang menjadi target pasar dan bagaimana cara
menjangkaunya.
2.
Pilih lokasi bisnis yang mudah dijangkau oleh konsumen.
3.
Dirikan toko atau showroom yang representatif dan
menarik perhatian konsumen.
4.
Aktif melakukan promosi dengan memasang iklan di media
cetak seperti koran atau buku telepon, membagikan katalog promosi, dan
memanfaatkan media sosial.
5.
Pahami produk usaha dan berikan konsep yang menarik.
6.
Berikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada
konsumen.
Dalam mempromosikan usaha
furniture rumahan, perlu diingat bahwa konsistensi dan kreativitas dalam
promosi sangat penting untuk menarik perhatian konsumen. Selain itu, memahami
tren terbaru dan kebutuhan pasar juga dapat membantu dalam mempromosikan usaha
furniture rumahan.
Apakah Ada Sertifikasi Untuk Memulai Usaha Furniture Rumahan
Ya, ada beberapa
sertifikasi atau lisensi yang dibutuhkan untuk memulai usaha furniture rumahan,
terutama terkait dengan legalitas kayu yang digunakan dalam pembuatan
furniture. Beberapa sertifikasi atau lisensi yang dibutuhkan antara lain:
Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
Diterbitkan oleh Sucofindo
International Certification Services. Sertifikat ini menunjukkan bahwa kayu
yang digunakan dalam produksi furniture berasal dari sumber yang legal dan
berkelanjutan.
Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) pajak
Diperlukan untuk
mengidentifikasi jenis usaha dan membantu dalam pembayaran pajak.
Namun, sertifikasi atau
lisensi ini mungkin tidak selalu diperlukan untuk usaha furniture rumahan yang
kecil. Namun, perlu diingat bahwa legalitas kayu yang digunakan dalam produksi
furniture sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memenuhi
persyaratan pasar global.
Oleh karena itu, perlu
dilakukan riset dan memastikan bahwa kayu yang digunakan berasal dari sumber
yang legal dan berkelanjutan.
Manfaat Memiliki Sertifikasi Legalitas Kayu Usaha Furniture Rumahan
Memiliki sertifikasi
legalitas kayu, seperti Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), memiliki
manfaat sebagai berikut:
1.
Menjamin bahwa kayu yang digunakan dalam produksi
furniture berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.
2.
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk
furniture yang dihasilkan.
3.
Memenuhi persyaratan pasar global, terutama di Eropa,
Amerika, Jepang, dan negara-negara tetangga.
4.
Meningkatkan efektivitas administrasi tata usaha kayu
hutan.
5.
Menjadi satu-satunya sistem legalitas untuk kayu yang
berlaku di Indonesia.
6.
Membantu menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan
memperbaiki perdagangan luar negeri yang legal.
7.
Meningkatkan daya saing produk furniture rumahan di
pasar global.
Dalam hal ini, sertifikasi
legalitas kayu sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan
memenuhi persyaratan pasar global. Oleh karena itu, perlu dilakukan riset dan
memastikan bahwa kayu yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan
berkelanjutan.
Berapa Modal Usaha Furniture Rumahan
Berdasarkan beberapa
sumber, modal usaha furniture rumahan dapat bervariasi tergantung pada skala
usaha dan jenis furniture yang diproduksi. Berikut adalah perkiraan modal usaha
furniture rumahan:
Menurut Pinhome
Modal awal untuk memulai
usaha furniture rumahan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta,
tergantung pada jenis furniture yang diproduksi. Namun, jika ingin menghemat
pengeluaran, bisa membeli alat bekas yang layak pakai dengan harga miring.
Menurut Dayacipta
Modal yang harus
dikeluarkan untuk memulai usaha furniture rumahan tergantung pada jenis
furniture yang diproduksi dan kemampuan untuk membuat furniture sendiri.
Menurut Kitatulus
Modal awal untuk memulai
usaha furniture rumahan berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 100 juta,
tergantung pada skala usaha dan jenis furniture yang diproduksi.
Menurut BFI
Modal awal untuk memulai
usaha furniture rumahan cukup besar, terutama bagi yang ingin memulainya
benar-benar dari nol bukan sebagai reseller, dropshipper, jastip, dan
sejenisnya. Modal yang dibutuhkan bisa mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Menurut Investree
Modal awal untuk memulai
usaha furniture rumahan harus dipersiapkan dengan baik, terutama untuk membeli
bahan baku dan peralatan produksi.
Dalam hal ini, modal
usaha furniture rumahan dapat bervariasi tergantung pada jenis furniture yang
diproduksi, skala usaha, dan kemampuan untuk membuat furniture sendiri. Oleh
karena itu, perlu dilakukan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai
faktor yang mempengaruhi modal Usaha Furniture Rumahan.
Citations:
[1] https://www.pinhome.id/blog/usaha-mebel/
[2] https://dayacipta.co.id/Mobile/dnews/61/tips-memulai-usaha-furniture-rumahan-beserta-persiapannya.html
[3] https://www.kitalulus.com/bisnis/cara-memulai-usaha-mebel
[4] https://www.bfi.co.id/id/blog/panduan-usaha-mebel-lengkap
[5] https://blog.investree.id/how-to/cara-membuka-usaha-furniture-rumahan-yang-menguntungkan/