Batas Umur Aqiqah Anak, Tuntunan dan Hukumnya Menurut Islam

Batas Umur Aqiqah Anak, Tuntunan dan Hukumnya Menurut Islam

Konten [Tampil]

Batas Umur Aqiqah Anak, Tuntunan dan Hukumnya Menurut Islam

Banyak pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat muslim mengenai pertanyaan Batas Umur Aqiqah Anak selama pelaksanaan Aqiqah, terutama para ayah dan ibu yang akan segera memiliki momongan.

 

Mulai dari hukum aqiqah, tata cara aqiqah, hingga memilih layanan aqiqah yang terbaik. Hampir semua pembahasan tentang aqiqah bisa Anda temukan di halaman Blog Aqiqah Pelangi.

 

Perlu kita ketahui bahwa waktu terbaik untuk aqiqah adalah seminggu atau tujuh hari setelah kelahiran bayi. Namun terkadang pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh tidak dapat dilaksanakan tepat waktu. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor.

 

Batas Umur Aqiqah Anak

Lantas, bagaimana cara menentukan Batas Umur Aqiqah Anak sebagai orang tua yang sudah berniat memberikan aqiqah kepada anaknya di hari ketujuh namun hilang karena berbagai faktor yang terjadi? Berikut pembahasannya.

 

Kapan waktu Batas Umur Aqiqah Anak?

Hari ke-7

Malikiyah percaya bahwa waktu aqiqah hanya sampai hari ke 7 setelah lahir. Jika sudah lewat hari ke-7 maka ibadah aqiqah tidak sah lagi.

 

Sampai anak usia baligh

Adapun Syafi'iyah membolehkan orang tua melaksanakan aqiqah anaknya sampai ia mencapai usia baligh. Ini mustahab.

 

Maka ketika sudah memasuki usia baligh, orang tua tidak lagi terbebani dengan ibadah ini. Namun, anaklah yang akan melaksanakan aqiqahnya sendiri jika ia mampu.

 

Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah SAW aqiqah sendiri ketika menjadi nabi. Al-Imam an-Nawawi dalam bukunya Syarhu al-Muhadzab mengatakan jika hadits tentang aqiqah Nabi bagi dirinya adalah hadits palsu.

 

Sampai selesai masa nifas ibunya

Anak-anak bisa aqiqah sendiri kapan saja.

 

Aqiqah Tanggung Jawab Siapa?

Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang menanggung biaya aqiqah. Ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa aqiqah diwajibkan dari orang tua yang menanggung nafkah anak.

 

Orang yang tidak menghidupi anak tidak membayar aqiqah kecuali dengan izin yang menanggung nafkah yaitu orang tua. Orang tualah yang mengeluarkan biaya aqiqah dari harta mereka dan bukan harta anak.

 

Seperti yang dilansir dari Alchosilber, Ash Shon’ani rahimahullah mengatakan:

“Menurut Imam Asy Syafi'i, aqiqah wajib bagi setiap orang yang menanggung nafkah bayi. Sedangkan menurut ulama Hambali, aqiqah diwajibkan secara khusus dari ayah, kecuali jika sang ayah meninggal dunia atau terhalang dari menunaikan aqiqah.

 

Sedangkan dalam lafazh hadits disebutkan bahwa penyembelihan aqiqah dalam bentuk passive voice (yaitu disembelih atau tudz-bahu). Lafazh ini menunjukkan bahwa sah jika orang yang melakukan aqiqah adalah orang lain selain pemberi nafkah” (Subulus Salam, 7: 352-353)

 

Batas Umur Aqiqah Anak

Batas waktu melaksanakan aqiqah adalah sampai anak memasuki usia baligh. Pada Batas Usia Aqiqah, anak menjadi tanggung jawab yang dibebankan kepada pemberi nafkah, dalam hal ini ayah adalah yang menanggung pencari nafkah dalam keluarga.

 

Tidak masalah jika pelaksanaan aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (ditekankan). Namun, jika rezeki kita cukup, alangkah baiknya jika aqiqah dilakukan mengikuti sunnah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi.

 

Pelaksanaan aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup, setelah melaksanakan aqiqah anak, maka tidak ada lagi tanggungan bagi ayah, termasuk jika anak telah mencapai baligh. Apa hukumnya kalau sudah besar kita mau aqiqah sendiri? Silahkan baca pembahasannya disini.

 

Kesimpulan

Mungkin bagi para orang tua yang berkecukupan dan diberi ruang resiko dapat dengan mudah menyegerakan aqiqah kepada anak-anaknya. Di sisi lain, bagi orang tua yang ekonominya sedang dalam masa sulit saat melahirkan anaknya, tentu akan sulit menerapkan anjuran Batas Umur Aqiqah Anak.

 

Hukum Islam tidak membebani umatnya, jika orang tua belum mampu aqiqah anaknya pada hari ketujuh, maka bisa dilakukan pada hari lain sampai batas usia anak memasuki masa baligh. Selama ini, aqiqah menjadi tanggung jawab sunnah bagi orang tua.

 

Setiap orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, anda bisa melaksanakan aqiqah anak dengan praktis menggunakan layanan aqiqah terlengkap. Salah satunya adalah Pelangi Aqiqah yang merupakan Layanan Aqiqah Terlengkap di Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Sales 0856 0606 0505.

 

Sumber: pelangiaqiqah.com