Banyak pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat muslim mengenai pertanyaan Batas Umur Aqiqah Anak selama pelaksanaan Aqiqah, terutama para ayah dan ibu yang akan segera memiliki momongan.
Mulai dari hukum aqiqah,
tata cara aqiqah, hingga memilih layanan aqiqah yang terbaik. Hampir semua
pembahasan tentang aqiqah bisa Anda temukan di halaman Blog Aqiqah Pelangi.
Perlu kita ketahui bahwa
waktu terbaik untuk aqiqah adalah seminggu atau tujuh hari setelah kelahiran
bayi. Namun terkadang pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh tidak dapat
dilaksanakan tepat waktu. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor.
Batas Umur Aqiqah Anak
Lantas, bagaimana cara
menentukan Batas Umur Aqiqah Anak sebagai
orang tua yang sudah berniat memberikan aqiqah kepada anaknya di hari ketujuh
namun hilang karena berbagai faktor yang terjadi? Berikut pembahasannya.
Kapan waktu Batas Umur Aqiqah Anak?
Hari ke-7
Malikiyah percaya bahwa
waktu aqiqah hanya sampai hari ke 7 setelah lahir. Jika sudah lewat hari ke-7
maka ibadah aqiqah tidak sah lagi.
Sampai anak usia baligh
Adapun Syafi'iyah
membolehkan orang tua melaksanakan aqiqah anaknya sampai ia mencapai usia
baligh. Ini mustahab.
Maka ketika sudah
memasuki usia baligh, orang tua tidak lagi terbebani dengan ibadah ini. Namun,
anaklah yang akan melaksanakan aqiqahnya sendiri jika ia mampu.
Diriwayatkan dalam sebuah
hadits, bahwa Rasulullah SAW aqiqah sendiri ketika menjadi nabi. Al-Imam
an-Nawawi dalam bukunya Syarhu al-Muhadzab mengatakan jika hadits tentang
aqiqah Nabi bagi dirinya adalah hadits palsu.
Sampai selesai masa nifas ibunya
Anak-anak bisa aqiqah
sendiri kapan saja.
Aqiqah Tanggung Jawab Siapa?
Sebelumnya kita harus
mengetahui terlebih dahulu siapa yang menanggung biaya aqiqah. Ulama Syafi'iyah
mengatakan bahwa aqiqah diwajibkan dari orang tua yang menanggung nafkah anak.
Orang yang tidak
menghidupi anak tidak membayar aqiqah kecuali dengan izin yang menanggung
nafkah yaitu orang tua. Orang tualah yang mengeluarkan biaya aqiqah dari harta
mereka dan bukan harta anak.
Seperti
yang dilansir dari Alchosilber, Ash Shon’ani rahimahullah mengatakan:
“Menurut Imam Asy
Syafi'i, aqiqah wajib bagi setiap orang yang menanggung nafkah bayi. Sedangkan
menurut ulama Hambali, aqiqah diwajibkan secara khusus dari ayah, kecuali jika
sang ayah meninggal dunia atau terhalang dari menunaikan aqiqah.
Sedangkan dalam lafazh
hadits disebutkan bahwa penyembelihan aqiqah dalam bentuk passive voice (yaitu
disembelih atau tudz-bahu). Lafazh ini menunjukkan bahwa sah jika orang yang
melakukan aqiqah adalah orang lain selain pemberi nafkah” (Subulus Salam, 7:
352-353)
Batas Umur Aqiqah Anak
Batas waktu melaksanakan
aqiqah adalah sampai anak memasuki usia baligh. Pada Batas Usia Aqiqah, anak
menjadi tanggung jawab yang dibebankan kepada pemberi nafkah, dalam hal ini
ayah adalah yang menanggung pencari nafkah dalam keluarga.
Tidak masalah jika
pelaksanaan aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, mayoritas ulama
sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (ditekankan). Namun, jika
rezeki kita cukup, alangkah baiknya jika aqiqah dilakukan mengikuti sunnah pada
hari ketujuh setelah kelahiran bayi.
Pelaksanaan aqiqah hanya
dilakukan sekali seumur hidup, setelah melaksanakan aqiqah anak, maka tidak ada
lagi tanggungan bagi ayah, termasuk jika anak telah mencapai baligh. Apa
hukumnya kalau sudah besar kita mau aqiqah sendiri? Silahkan baca pembahasannya
disini.
Kesimpulan
Mungkin bagi para orang
tua yang berkecukupan dan diberi ruang resiko dapat dengan mudah menyegerakan
aqiqah kepada anak-anaknya. Di sisi lain, bagi orang tua yang ekonominya sedang
dalam masa sulit saat melahirkan anaknya, tentu akan sulit menerapkan anjuran Batas Umur Aqiqah Anak.
Hukum Islam tidak
membebani umatnya, jika orang tua belum mampu aqiqah anaknya pada hari ketujuh,
maka bisa dilakukan pada hari lain sampai batas usia anak memasuki masa baligh.
Selama ini, aqiqah menjadi tanggung jawab sunnah bagi orang tua.
Setiap orang tua pasti
ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, anda bisa melaksanakan aqiqah anak
dengan praktis menggunakan layanan aqiqah terlengkap. Salah satunya adalah
Pelangi Aqiqah yang merupakan Layanan Aqiqah Terlengkap di Indonesia.
Untuk informasi lebih
lanjut hubungi Sales 0856 0606 0505.
Sumber:
pelangiaqiqah.com