Hadirin (dipersilahkan) duduk kembali bentuk baku dari kata yang di dalam kurung adalah? Efektifnya tidak perlu ada diper jadi langsung seperti ini hadirin silahkan duduk kembali.
Namun, berdasarkan
perkembangan bahsa kita sekarang dengan didasarkan pada Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) edisi V, penulisan kata persilahkan dan dipersilahkan adalah
keliru. Kata yang baku adalah persilakan dan dipersilakan.
Kata Baku Dipersilahkan Menurut KBBI
Menurutnya, kekeliruan
ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan
"tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang
dipersilahkan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun
benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan
sebagainya.
Lalu penulisnya
melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu
selaku pembicara, kami persilahkan...."
Dipersilakan Bukan Dipersilahkan
Menurut saya, contoh
kalimat yang benar yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena
bunyi pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat itu adalah, "Siapa yang
kami persilahkan? Atau "Siapa yang dipersilahkan?"
Jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak Drs. Anu. Jadi, subjek atau objek tidak didahului oleh preposisi (kata depan). Karena itu, kalimat yang benar adalah "Bapak Drs. Anu kami persilahkan" atau "Bapak Drs. Anu dipersilahkan".
Kata Baku Dipersilahkan Bahasa Indonesia
Kalimat baku adalah
kalimat yang memiliki kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia baik dalam
diksi (pilihan kata), struktur kalimat, maupun ejaan. Pada kalimat "Kalian
dipersilakan untuk mengambil gaji." terdapat kata yang tepat dan sesuai
dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia
Yaitu kata dipersilakan (bukan dipersilahkan) dari kata dasar silakan (kata baku) yang berarti sudilah kiranya (kata perintah yang halus). Jadi kalimat baku yang benar adalah "Kalian dipersilakan untuk mengambil gaji."
Dipersilahkan atau dipersilakan?
Berdasarkan perkembangan bahasa kita sekarang dengan didasarkan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V, penulisan kata dipersilahkan adalah keliru. Kata yang baku adalah persilakan.Gimana temen-temen apakah masih ada yang salah dalam penggunaan kata dipersilakan?