Kata Baku Dipersilahkan, Dipersilakan Bukan Dipersilahkan, Cek KBBI

Kata Baku Dipersilahkan, Dipersilakan Bukan Dipersilahkan, Cek KBBI

Konten [Tampil]

Kata Baku Dipersilahkan, Dipersilakan Bukan Dipersilahkan, Cek KBBI

Hadirin (dipersilahkan) duduk kembali bentuk baku dari kata yang di dalam kurung adalah? Efektifnya tidak perlu ada diper jadi langsung seperti ini hadirin silahkan duduk kembali.

 

Namun, berdasarkan perkembangan bahsa kita sekarang dengan didasarkan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V, penulisan kata persilahkan dan dipersilahkan adalah keliru. Kata yang baku adalah persilakan dan dipersilakan.

 

Kata Baku Dipersilahkan Menurut KBBI

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilahkan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

 

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilahkan...."

 

Dipersilakan Bukan Dipersilahkan

Menurut saya, contoh kalimat yang benar yang diberikan penulisnya  keliru. Mengapa? Karena bunyi pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat itu adalah, "Siapa yang kami persilahkan? Atau "Siapa yang dipersilahkan?"

 

Jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak Drs. Anu. Jadi, subjek atau objek tidak didahului oleh preposisi (kata depan). Karena itu, kalimat yang benar adalah "Bapak Drs. Anu kami persilahkan" atau "Bapak Drs. Anu dipersilahkan".

 

Kata Baku Dipersilahkan Bahasa Indonesia

Kalimat baku adalah kalimat yang memiliki kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia baik dalam diksi (pilihan kata), struktur kalimat, maupun ejaan. Pada kalimat "Kalian dipersilakan untuk mengambil gaji." terdapat kata yang tepat dan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia

Yaitu kata dipersilakan (bukan dipersilahkan) dari kata dasar silakan (kata baku) yang berarti sudilah kiranya (kata perintah yang halus). Jadi kalimat baku yang benar adalah "Kalian dipersilakan untuk mengambil gaji."

 

Dipersilahkan atau dipersilakan?

Berdasarkan perkembangan bahasa kita sekarang dengan didasarkan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V, penulisan kata dipersilahkan adalah keliru. Kata yang baku adalah persilakan.

Gimana temen-temen apakah masih ada yang salah dalam penggunaan kata dipersilakan?