Konten [Tampil]
Kisaran
Biaya Perkara Perceraian Surabaya dan Yogyakarta. Pada prinsipnya dalam biaya
perceraian kami lebih mengutamakan kemampuan klien tanpa mengurangi kualitas
penangan perkara yang sedang kami tangani dengan merujuk pada Pasal 21 ayat (2)
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo Pasal 4 Kode Etik Advokat
Indonesia.
Pada
umumnya terkait terkait tentang besaran honorarium seorang pengacara/advokat
tidak ada standar yang baku tentang biaya jasa pengacara/advokat dan skema
pembayaranya, semuanya dikembalikan kepada Pengacara/advokat yang bersangkutan
atas kesepakatan dengan Klien. Ada dua macam skema pembayaran yang umum
diterapkan :
- Lump
sum (borongan) yaitu suatu jumlah pembayaran untuk beberapa jasa hukum tertentu
yang ditawarkan.
- Hourly
basis (dihitung sesuai dengan waktu) yaitu skema pembayaran berdasarkan lamanya
perkara yang sedang ditangani bisa dibayar per-jam atau per-hari.
Yang perlu diperjelas disini adalah adanya faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi biaya dalam sebuah penangan perkara, karena dalam
setiap penangan perkara terdapat faktor-faktor yang berpengaruh dalam penentuan
pengacara/advokat dalam menentukan harga kepada kliennya, agar nantinya tidak
ada yang dirugikan dan kerjasama dapat sesuai dengan harapan bersama. adapun
faktor yang mempengaruhi adalah :
- Kerumitan Perkara, semakin rumit perkara yang
ditangani, maka pengacara/advokat memerlukan usaha yang ekstra dalam
menyelesaikan perkara tersebut, tentunya akan dibarengi dengan peningkatan
tarif yang akan dikenakan pada klien.
- Jumlah Pihak yang Berperkara, semakin banyak pihak yang
berperkara maka biaya panjar di Pengadilan semakin bertambah.
- Kedudukan Kantor Pengacara, dalam berperkara kedudukan kantor
pengacara sangatlah penting, hal tersebut dikarenakan terkait biaya akomodasi
dan biaya transport yang diperlukan oleh seorang pengacara dalam bersidang.
Contohnya Pengacara berkedudukan di Yogyakarta bersidang di Pengadilan Negeri
Semarang akan lebih mahal dibandingkan besidang di Yogyakarta. Maka dari itu
Percerian Online mempunyai beberapa pengacara yang berkedudukan di berbagai
daerah guna menekan biaya se-efisien mungkin, meliputi Surabaya, Yogyakarta,
Ngawi, Magetan, Trengalek.
Pada prinsipnya terkait besaran biaya setiap klien
mempunyai pandangan yang berbeda dan sangat relatif, ada yang beranggapan itu
murah, mahal dan lain sebagainya. Namun yang terpenting disini kami sangat
komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang prima dalam setiap perkara yang
diamanatkan kepada kami.
Kami sadar bahwa setiap masalah yang dihadapi klien
menyakut kehidupan klien yang tidak bisa dikerjakan asal - asalan dan dampaknya
bisa dirasakan seumur hidup.